GERAKAN MAHASISWA, PEMUDA INDONESIA

Browse » Home » , , , , » GERAKAN MAHASISWA, PEMUDA INDONESIA

GERAKAN MAHASISWA, PEMUDA INDONESIA

Gerakan Mahasiswa Indonesia selama ini dalam membela dan berjuang bersama rakyat tertindas tampaknya selalu mendapat hambatan. Refleksi dan munculnya kritik semakin menyadarkan mereka bahwa untuk melakukan perubahan secara ekonomi politik perlu dibangun kerja sama yang lebih luas dengan kekuatan elemen rakyat lainnya serta membuka jaringan yang sifatnya internasional.
Peran politik mahasiswa berlainan sesetiap kurun waktu yang harus disesuaikan dengan kondisi objektif yang ada di sekitarnya. Kemenangan gerakan kiri dalam parlemen Belanda secara tidak langsung merubah kebijakan pemerintahan kolonial Belanda, yang kemudian menyusun sebuah kebijakan yang bertujuan memperbaiki keadaan di Hiandia Belanda padaawal 1900-an. Kebijakan ini dikenal sebagai Politik Etis yang mempunyai tiga cakupan yaitu irigasi, edukasi dan emigrasi. Realisasi dari edukasi/pendidikan ini adalah perluasan kesempatan bagi anak-anak pribumi untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Akan tetapi sesuai dengan sifat diskriminatif kolonialisme, kesempatan itu terbatas bagi beberapa anak priyayi/bangsawan. Pendidikan ini menjadi sarana mobilitas sosial yang menembus sistem feodalisme, karena pendidikan dipakai sebagai sarana bagi pemerintah kolonial untuk dipekerjakan sebagai tenaga administratif perkebunan maupun sebagai pegawai pemerintahan. Hal yang paling mendasar dari perluasan pendidikan adalah meningkatnya kesadaran politik dan nasionalisme kaum terpelajar pribumi dan juga pendidikan memberikan pemahaman baru tentang arti organisasi dan identitas. Pemerintahan kolonial melihat perkembangan pendidikan sebagai keberhasilan politik etis. Tetapi lambat-laun mereka menjadi khawatir dan menyadari efek samping pendidikan. Sebagai hasilnya para para siswa dilarang terlibat dalam aktivitas politik. Mereka hanya diperbolehkan mendirikan organisasi-organisasi yang sifatnya non-politis. Walaupun demikian, secara bertahap, organisasi yang ada akhirnya terpolitisisasi, bahkan menjadi salah satu barisan terdepan kebangkitan nasionalisme Indonesia. Pada tahun 1915 Murid-murid STOVIA mencoba memulai gerakan dengan mendirikan Trikoro Dharmo. Gerakannya bukan dalam kerangka konsep mahasiswa tetapi pemuda, dan juga belum memiliki konsep nasionalisme yang jelas (kedaerahan). Demikian juga dengan berdirinya beberapa organisasi kepemudaan daerah seperti jong Celebes, Jong Sumatera dll. Para pelajar yang mendapatkan kesempatan belajar di luar negeri terutama di Belanda, mereka justru lebih bias bersentuhan langsung dengan beberapa ideologi yang dominan di Eropa seperti liberalisme, sosialisme, nasionalisme dan juga komunisme. Beberapa sejarawan berpendapat, bahwa pada tahap awal gerakan, elemen-elemen pelopor pertama-tama harus bisa merumuskan problem-problem masyarakat dan kemudian menyampaikannya dalam bentuk agitasi dan propaganda. Namun realita sejarah menghidangkan kenyataan lain: kondisi subyektif gerakan belum bisa bersatu dengan kondisi obyektif di luar gerakan, keduanya belum solid. Dengan masuknya ide-ide dari barat, seperti liberalisme, sosialisme, dan liberal belum membentuk intelektual untuk mengartikulasi problem-problem masyarakat serta rakyat dan kemudian menggerakkan massa. Tahun 1915-1930 merupakan waktu yang cukup panjang bagi pemuda dan pelajar untuk memilki penjelasan yang lebih jernih tentang nasionalisme yang melekat pada organisasi Indonesia Muda dan melepaskan dirinya dari keorganisasian sektarian pemuda dan mahasiswa guna mempertajam orientasi anti kolonial. Selain itu juga gerakan ini telah melewati masa-masa sulit: kelumpuhan pergerakan nasional akibat pemerintahan kolonial yang semakin represif, setelah pemberontakan PKI 1926 dan 1927 serta pemogokan-pemogokan buruh. Sayangnya, gerakan mahasiswa dan pemuda pada masa kolonial ini terpisah dari gerakan rakyat yang pada saat yang sama juga sedang bangkit. Aksi pemogokan pegawai penggadaian atau buruh kereta api dan perlawanan petani di beberapa daerah kenyataannya tidak ada hubungannya dengan para mahasiswa dan pemuda. Perlawanan massal massa rakyat pertama kali pada 1926 juga kurang memperlihatkan bukti keterlibatan pemuda dan mahasiswa di dalamnya. Di dalam kondisi kelumpuhan pergerakan nasional seperti itu muncullah alternatif Kelompok Studi (Studie-studie Club) yang politis dilihat dari orientasi dan tindakan politiknya. Terbentuknya Indonesiche Studie Club (IS) dan Algemenne Studie Club (AS) maka politis dari kelopok studi pada waktu itu adalah: Mempelajari kondisi dan persoalan konkrit yang berhubungan dengan rakyat, kemudian mengadakan ceramah-ceramah dan kursus-kursus tentang perburuhan, upah, kesejahteraan, pendidikan koperasi, arti pergerakan, kepartaian dan sebagainya. Membentuk komite dan pengumpulan bahan mengenai masyarakat Kolonial Hindia Belanda, kemudian menyebarkannya dalam bentuk brosur, pamflet atau surat kabar dan majalah seperti Soeloeh Ra'jat Indonesia dan Soeloeh Indonesia Mencari alternatif bagi perbaikan terhadap problem-problem konkrit tersebut dan kemudian dilakukan tindakan nyata. Forum ditujukan pada semua masyarakat luas dan terbuka untuk umum. Mendukung pemogokan buruh, seperti pada kasus pemogokan buruh bengkel dan elektrik Surabaya,November1925. Dalam merespon perubahan politik yang lebih liberal akibat penggantian Gubernur Jenderal De Fock oleh De Graff (pendukung Van Limburg Stirum, seorang liberal) AS dan IS berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI) dan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI), kelompok studi ditransformasikan menjadi partai. Pergerakan pemuda terpelajar mulai aktif naik ke pentas perlawanan sjak 1933, setalah dilakukan serangkaian penangkapan dan pembuangan para pemimpin partai yang nonkooperasi dan berorientasi massa seperti PKI, PNI dan PNI-Baru. Tetapi pergerakan itu lebih bersifat intelektual dan elitis ketimbang gerakan massa. Pemerintah kolonialpun semakin represif. Boikot, mogok dan pawai yang merupakan senjata gerakan rakyat tidak terlihat lagi. Analisa terhadap Studie Club jelas memberikan kesimpulan bahwa kondisi obyektif ekonomi politik pada saat itu politik kolonial yang semakin represif, yang kemudian berubah menjadi liberal karena perubahan status ekonomi Belanda dan Hindia Belanda dapat direspon dan distimulasi oleh kondisi subyektif studie club yang bertransformasi menjadi sebuah partai. Jadi, sungguh yang kesimpulan yang spekulatif bila dikatakan bahwa mandulnya gerakan mahasiswa pada Orde Baru dan larinya mahasiswa dari kampus dengan kelompok studinya adalah diakibatkan NKK/BKK. Sungguh suatu kesimpulan yang spekulatif juga bila tidak ada NKK/BKK maka akan menjadi kuatlah gerakan mahasiswa. Awal maret 1942, balatentara Jepang menguasai Indonesia. Maklumat pertama yang dikeluarkan adalah melarang semua kegiatan politik, termasuk membubarkan segala macam organisasi pemuda dan mahasiswa. Selain itu, tentara pendudukan juga menutup berbagai lembaga pendidikan tinggi. Secara umum, karena mobilisasi perang yang terkendali dan represif, mahasiswa yang tertarik pada soal-soal politik hanya bisa melakukannya dengan diskusi tertutup di asrama dan mendengarkan siaran radio tentang perkembangan perang pasifik. Revolusi 1945. Masa 1945-1950 merupakan momentum yang penting dalam gerakan pemuda dan pelajar: selain melucuti senjata Jepang, juga memunculkan organisasi-organisasi seperti: Angkatan Pemuda Indonesia (API), Pemuda Republik Indonesia (PRI), Gerakan Pemuda Republik Indonesia (GERPRI), Ikatan Pelajar Indonesia (IPI), Pemuda Putri Indoensia (PPI) dan banyak lagi. Pada saat belum ada organisasi pemuda dan pelajar, yang berbentuk federasi, diselenggarakan Kongres Pemuda seluruh Indonesia I (1945) dan II (1946). Kedua kongres tersebut sangat penting artinya, karena: Melahirkan organisasi Gabungan Pemuda Sosialis Indonesia (PESINDO), yang merupakan peleburan dari API, PRI, GERPRI, dan AMRI. Terbentuknya Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia (BKPRI). Kongres I sangat diwarnai semangat perjuangan bersenjata. Kongres II menghasilkan keputusan: Berpegang teguh pada Undang-Undang, membentuk dan memperkuat laskar, mengisi jabatan-jabatan penting di pemerintahan dan mematuhi pemimpin yang mengajak revolusi nasional dan revolusi sosial. Menghadapi Belanda yang menyusup di belakang sekutu, sejumlah mahasiswa meninggalkan bangku kuliah dan ikut dalam mobilisasi milisi. Mahasiswa membentuk semacam satuan Corps Mahasiswa bertempur bersama massa rakyat lainnya. Di pihak lain, Belanda mencoba menarik sismpati Mahasiswa Indonesia. Pada Januari 1946, perguruan tinggi di masa kolonial dibangun kembali menjadi Universitas Indonesia yang fakultas-fakultasnya tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. Kegiatan ekstrakurukuler mahasiswa dipolakan persis seperti di Belanda. Publikasi mahasiswa dijauhkan dari berita-berita politik. Organisasi-organisasi seperti Perhimpunan Mahasiswa de Jakarta (PMD), Perhimpunan Mahasiswa Jogja, Sarekat Mahasiswa Indonesia (SMI), Perhimpuan mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpuanan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan (PMKH), Perhimpunan Mahasiwa Kristen Indonesia (PMKI) dan Persatuan Pelajar Peguruan Tinggi Malang (PPPM) setuju membentuk Perserikatan Perhimpunan-Perhimpunan mahasiwa Indonesia dan Badan Koordinasi Mahasiswa Indonesia (BKMI) khusus didaerah kedududkan Belanda. Yang pada perjalanannya dianggap kolaborator dan perpanjangan tangan pemerintah kolonial Belanda, karena mahasiswa yang tergabung dlam BKMI hanya sibuk menyelesaikan studinya. Untuk membatasi pengaruh BKMI, mahasiswa pro-republik membentuk PPMI (perserikatan perhimpunan-perhimpunan Mahasiswa Indonesia) di Malang pada Maret 1947. Elemen mahasiswa pro-republik berhasil melakukan infiltrasi ke dalam tubuh BKMI. Kongres Pemuda Indonesia pada tanggal 8-14 Juni 1950 berhasil membentuk Front Pemuda Indonesia (FPI) dan hanya mengakui PPMI sebagai federasi mahasiswa universitas. Pada massa ini gerakan pemuda dan mahasiswa mencoba memperkuat penolakan terhadap usaha kolonialisme Belanda untuk kedua kalinya, dan secara umum belum sampai kepada tahap anti-imperialisme (perusahaan-perusahaan milik Belanda tetap bercokol). Parlementer Periode Demokrasi Liberal 1950-1959 ternyata tidak memberikan pendidikan politik yang berarti bagi mahasiwa. Pertemuan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dalam bulan Desember 1955 di Bogor PPMI memutuskan untuk menarik keanggotaannya dari FPI. Dengan demikian jelaslah bahwa keanggotaan PPMI dan FPI yang secara sosiologis dapat memberikan dimensi lingkungan sosial yang lebih luas, dihindari oleh gerakan mahasiswa. Mahasiswa justru melumpuhkan aktivitas politik mereka. Kemudian membius diri dengan slogan-slogan "Kebebasan Akademik" dan "Kembali ke Kampus". Mahasiswa lebih aktif dalam kegitan rekreatif, perploncoan, dan mencari dana. Persiapan Pemilu 1955 menyebabkan partai-partai berusaha mencari kader-kader baru yang cakap, dan mahasiswa merupakan sasaran utama. Gerakan mahasiswa kembali mendapat momentumnya. Dan pada saat itu berdirilah organisasi mahasiswa yang berafiliasi ke partai, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang berafliasi dibawah PNI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GMS/GERMASOS) dengan PSI, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dengan PKI. Pertentangan lama antara Front "Kiri" dan "Kanan" mendapat momentum dalam persiapan menghadapi Pemilu, dan implementasinya disektor mahasiswa adalah peperangan antara CGMI, GMNI, GMKI di satu pihak dengan HMI, PMKRI dan GMS di lain pihak. Dalam peperangan itu isu utama dari pihak kiri adalah Kapitalisme, Neo-Kolonialisme, Feodalisme dan Fasisme. Sedangkan isu dari pihak Kanan adalah Komunisme, Diktator, Satelit Komunis, Menghalalkan Segala Cara dsb. Sementara itu, PPMI makin condong ke kiri. Sejak tahun 1956 perpecahan dalam gerakan mahasiswa menjadi lebih terbuka, ditambah dengan situasi politik nasional sebagai berikut : Pembangunan ekonomi yang terbengkalai digilas oleh konflik politik. Daerah tertentu menekan pusat agar pendapatan pemerintah dan mata uang asing dibagikan secara lebih merata. Di parlemen, Masyumi, PSI dan oposan lain ditambah dengan pihak militer bekerja sama menentang pemerintahan. Puncaknya adalah terjadinya pemberontakan bersenjata PRRI dan PERMESTA. Dibubarkannnya Badan Konstituante disebabkan kontroversi yang ditimbulkan Partai-Partai Islam yang berusaha memasukkan "Piagam Jakarta" ke dalam konstitusi baru. Akibatnya di dalam PPMI perpecahan tak dapat dielakkan lagi: Pada tanggal 1 Juni 1959 beberapa anggota PPMI berangkat ke Bandung dengan tujuan memberi tekanan agar kembali ke UUD '45. Konflik Kanan-Kiri Pada tanggal 28 Februari 1957, aktivis-aktivis mahasiswa yang berbasis di UI berprakarsa menggalang senat-senat mahasiswa dari berbagai universitas dan berhasil membentuk federasi mahasiswa yang bernama Majelis Mahasiswa Idonesia (MMI). Terjadi lagi kemunduran dalam gerakan mahasiswa Indonesia, ketika politik partai lebih banyak menyerap partisipasi mereka. Mahasiswa kembali lari dari persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, seperti misalnya: Mahasiswa tidak memandang perjuangan pembebasan Irian Barat (TRIKORA) sebagai kelanjutan dari perjuangan melawan kolonialisme, imperialisme dan kapitalisme (bumi Irian sangat kaya dengan bahan-bahan tambang, hutan, dan mineral). Mereka tidak turut berpartisiapasi dalam Hari Solidaritas Internasional Menentang Kolonialisme pada tanggal 24 April 1957 (yang berpartisiapasi adalah PPMI, FPI dan Perserikatan Pemuda Indonesia/PORPISI, yang tujuannya memperkuat kerja sama negara Asia-Afrika menuntut klaim Irian Barat sebagai wilayah RI). Sementara itu peran militer dalam negara terus mengalami perluasan sejak akhir 1950-an. Pertama: ketika diberlakukan SOB (negara darurat perang) yang semakin meningkat dalam perjuangan pembebasan Irian Barat. Kedua: Ketika Presiden Soekarno harus mengadakan pertemuan dengan Nasution dan Soekarno menunjuk dirinya sebagai Perdana Menteri karena dalam keadaan darurat perang. Dan depolitisasi gerakan pemuda dan mahasiswa bermula dari penandatanganan kerja sama antara pemuda dan Angkatan Darat 17 Juni 1957 yang ditandatangani oleh Soekatno (Sekjen Pemuda Rakyat), SM. Taher (Pemuda Demokrat), A. Buchori (GPII), Kyai Haji Wahib Wahab (Ansor), dari pihak pemuda dan Letkol. Pamurahardjo dari pihak AD. Strukturalisasi pengukuhan kerjasama ini dilakukan dalam bentuk Badan Kerja Sama Pemuda-Militer --BKS-PM. Struktur badan ini adalah vertikal Komite Eksekutif, Dewan Penasehat, dan Anggota. Eskponen gerakan sosialis dan HMI diikut sertakan dalam aktivitas-akstivitas di luar kampus. Sejak awal 1959 mereka telah mengukuhkan hubungan dengan administratur-administratur militer yang berkaitan dengan urusan pemuda dan mahasiswa. Mahasiswa Bandung yang tidak menyadari hal ini menjadi ladang oposisi mahasiswa dalam menentang Soekarno. Jadi bukan hal yang aneh bila pada tahun 1966 mahasiswa-mahasiswa Bandung adalah yang paling militan berdemonstrasi mengulingkan Soekarno. Sementara itu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dibubarkan dengan tuduhan terlibat usaha pembunuhan atas Soekarno. HMI sampai peristiwa 1965 berhasil selamat dari pembersihan. GMNI, CGMI dan GERMINDO kemudian membentuk Biro Aksi Mahasiwa dan menyelengarakan Kongres kelima PPMI di Jakarta Juli 1961. Hasilnya adalah pembentukan presidium yang terdiri dari GMNI, PMKRI, GMKI, GMD, CGMI, PMB dan MMB. Eksekutif yang baru dianggap oleh lingkungan mahasiswa tertentu memiliki orientasi ke kiri. Pada saat yang sama GERMASOS dan HMI berhasil masuk ke dalam organisasi-organisasi lokal di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya. Dalam tahun 1961, organisasi-organisasi lokal tersebut membentuk Sekretariat Organisasi Mahasiswa Lokal --SOMAL. Dalam banyak kesempatan SOMAL selalu menegur PPMI agar jangan terlalu terlibat dalam isu politik. Orang akan dapat membaca dalam pernyataan-pernyataan SOMAL, ada semacam hubungan antara aspirasi SOMAL dengan aspirasi senat-senat mahasiswa yang tergabung dengan MMI. Sehubungan dengan insiden rasial di Bandung, Mei 1963, konsulat PPMI Bandung mengeluarkan pernyataan: Bahwa yang sebenarnya terjadi bukanlah bermotifkan rasial, akan tetapi merupakan isu sosial yang diakibatkan gap antara si kaya dan si miskin yang semakin dalam. Dalam masalah ini terjadi perpecahan dalam konsulat PPMI Bandung 4 anggota PPMI Bandung membentuk organisasi yang serupa dengan Biro Aksi Mahsiswa. Keadaan ini dimanfaatkan oleh MMI, mereka bergabung dengan organisasi pecahan PPMI Bandung dan mendirikan Majelis Permusyaratan Mahasiswa Indonesia –MAPEMI-- pada bulan Agustus 1965. Haruslah dicatat dalam eksekutif MMI terdapat perwakilan dari Akademi Hukum Militer (AHM) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), sehingga tidak mengherankan bila kepemimpinannya dipegang oleh perwira tingkat menengah AD dan kepolisian. Dalam masa ini orientasi gerakan mahasiswa yang sudah mulai membaik dalam mengugat hubungan sosial kapitalisme, fasisme, imperialisme, dan sisa-sisa feodalisme dikalahkah oleh kesiapan militer --yang masuk dalam gerakan pemuda mahasiswa dan partai-partai sayap kanan. .1966 Setelah berhasil menumbangkan rejim Soekarno, sebagian besar mahasiswa mengembalikan gagasan “kembali ke kampus”. Mereka menganggap perjuangan mahasiswa telah sampai titik batas. Efuoria kemenangan menumbangkan rejim lama setalah berkolaborasi dengan tentara benar-benar memandulkan gerakan mahasiswa. Daya kritis mahasiswa pada umumnya hilang karena mereka berkesadaran rejim yang baru adalah “rekan berjuang”. Karena itu, pilihan gerakan mereka berpijak pada dasar moral yang tanpa pamrih politik sama sekali. Gerakan ini menjadikan mahasiswa sebagai pelopor tanpa pengikut. Terputusnya hubungan dengan organisasi politik di luar kampus membuat gerakan mahasiswa mengalami kesulitan dalam pengorganisasian di sekitar keresahan politik. Dengan melihat latar belakang sejarah seperti tersebut di atas, kita bisa menyadari bagaimana kondisi sosiologis gerakan pemuda dan mahasiswa pada masa Orde Baru sebelum periode 1980-an. Sebagian besar aktivis gerakan mahasiswa tahun '66 pada masanya tidak pernah bersentuhan dengan literatur-literatur kiri. Dan dalam tindakan politiknya mereka tidak memiliki pemahaman mengorganisir atau bergulat dengan rakyat bawah, tindakan politiknya elitis dan pragmatis Dengan begitu tidak mengejutkan bila pada masa-masa awal Orde Baru mereka terbius oleh sangkaan bahwa bangsa Indonesia sedang dalam proses pembangunan Demokrasi Ekonomi dan Politik. Apalagi pada waktu itu masih didukung oleh bom minyak. Sebagian dari mereka masuk ke dalam struktur kelembagaan negara; sebagian menjadi pengusaha, sebagian kecil saja dari mereka masuk di struktur kelembagaan yang secara sosiologis menumbuhkan kembali idealismenya, terutama dunia akademik. Pada yang terakhirlah daya kritis baru bisa tumbuh, apalagi sebagian besar berada dalam kelembagaan yang dapat mengakomodir sentimen idealisme dan intelektualnya lembaga keilmuan, mass media, dan LSM. Sentimen idealisme dan intelektual mereka sebenarnya merupakan konsekuensi logis dari krisis demi krisis pembangunan Orde Baru yang akut akan dampak-dampak negatif dan kontradiski dari imperialisme, kapitalisme, dwi fungsi, serta sisa-sisa feodalisme. Bekas aktivis '66 berada pada status sebagai generasi yang sampai sekarang, tidak pernah menemukan alternatif kongkrit tidak ada alternatif konsep yang tegas bagi problem-problem ekonomi, politik dan budaya rakyat Indonesia, demikian juga dalam alternatif tindakan politiknya. Kalaupun ada, dan ini mayoritas, adalah alternatif konsep "tengah" reformis yang merupakan bukan jalan keluar bagi problem-problem kongkrit rakyat Indonesia. Dan itu pun direalisasi dengan strategi tindakan moral menghimbau atau "merubah dari dalam sistim". Tidak ada tindakan politik yang dapat memperkuat daya tawar mereka. Sering mereka berlindung dibalik kata "taktis", namun dalam kenyataanya di lapangan mereka memang tidak pernah melakukan tindakan politik dalam arti penggalangan massa. 1970-an Pada tahun 1970-an, tawaran LSM, literatur populis dan ada juga sedikit yang struktural terutama yang di Barat, serta belajar keluar negeri merupakan suatu kondisi objektif yang ditawarkan oleh kapitalisme yang sedang berada pada titik kontradiski ekonomi, politik, dan budayanya roduktivitas yang rendah (terutama produk yang mempunyai watak nasionalistis), kemiskinan, gap antara kaya dan miskin, pengangguran, konsumerisme, kesenjangan harga dan pendapatan, krisis kepemimpinan, rendahnya kuantitas dan kualitas pendidikan politik, kosongnya dunia pendidikan, keilmuan dan budaya yang nasionalistis dan pro-rakyat, perusakan lingkungan, dekadensi moral, dan sebagainya, yang belum pernah terjadi sedemikian membahayakan dalam sejarah bangsa Indonesia. Kondisi objektif tersebut di atas, yang sebagian besar diserap oleh bekas aktivis-aktivis tahun '66, kemudian menjadi kondisi subjektif mereka, sehinga memilih alternatif konsep ekonomi, politik, budaya "tengah', yang strategi tindakannya moral, benar-benar mandul, tak sejumputpun beban sejarah yang dipikulnya. Ada kategori lain dari bekas aktivis '66 ini, yakni yang juga "tengah" dan bergabung dengan suatu faksi ex-Partai Sosialis Indonesia (PSI), unsur-unsur birokrasi yang tidak puas, serta administratur militer. Ideal tindakan politik mereka adalah "insureksi", namun tidak mempunyai keberanian politik untuk terjun menggalang massa luas dari segala sektor masyarakat mereka biasanya hanya di belakang layar, memprovokasi sektor mahasiswa tahun 1970-an agar menyediakan kondisi insureksi. Hal ini terlihat jelas pada awal 1970-an, mahasiswa melancarkan aksi-aksi bersifat spontan, setempat dan hanya diikuti beberapa bekas tokoh mahasiswa yang sebelumnya turut berperan dalam peristiwa 1966. Menjelang tahun 1973, saat suhu politik semakin mengingkat, reaksi pemerintah pun berubah. Hal ini justru membuat intensitas gerakan mahasiswa meningkat sampai pada akhir 1973. Mahasiswa telah menemukan dasar oposisi mereka terhadap pemerintah. Puncak aksi protes mahasiswa terjadi bersamaan dengan kedatangan PM Jepang pada tanggal 15 Januari 1974 dan karena provokasi dari tentara aksi ini berubah menjadi kerusuhan massal, yang kemudian dikenal sebagai kasus Malari. Pada kasus Malari kondisi insureksi tersebut malahan dihindari, militansi massa kemudian diredam kembali ketika massa mengharap komandonya, massa justru disuruh mundur. Untuk beberapa lama setelah peristiwa malari, mahasiswa mengidap semacam trauma politik. Pemerintah kemudian mengeluarkan Surat Keputusan No. 28/1974 yang melarang kegiatan-kegiatan bersifat politis di kampus. Pada "gerakan 78", yang memiliki watak yang sama dengan kategori ini, tahap-tahap penggalangan massa lebih tak siap. Dan untuk mencegah bangkitnya gerakan mahasiswa, pemerintah menerapkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus –NKK-- yang merupakan pengembangan SK 028/1974. sasarannya adalah membersihkan kegiatan politik di kampus. Mahasiswa menolak dan menentang kebijkan ini. Bagi mahasiswa kebijakan ini adalah upaya untuk menjauhkan kepekaan sosial dan kepedulian terhadap rakyat tertindas. Di lain pihak hal ini dalam sejarah pendidikan di Indonesia kepentingan negara menjadi dominan dalam setiap kebijakan pendidikan. Akibatnya perguruan tinggi tidak lagi mandiri, melainkan subordinasi di bawah kendali negara. Intervensi negara yang membuat kehidupan perguruan tinggi tidak lagi ditentukan oleh rasionalitas dan tradisi kebebasan akademis tetapi ditentukan oleh kepentingan negara. Perguruan tinggi menjadi bagian dari reproduksi sistem ekonomi-politik kapitalisme yang sedang berjalan. Perguruan tinggi tak ubahnya sebagai pabrik untuk melatih buruh, sementara mahasiswa sebagai sekrup yang akan mengisi sistem produksi tersebut. Hukum sejarah pada periode ini memberikan kesimpulan, bahwa kondisi objektif ekonomi-politiknya belum mematangkan pemahaman, pemihakan, dan kecakapan tindakan politiknya. 1980-an Kehidupan kampus di seluruh Indonesia terlihat sepi dari kegiatan politik. Secara umum kegiatan mahasiswa yang masih berjalan adalah bersifat akademik dan rekreatif, walaupun demikian ada beberapa mahasiswa yang mencoba menyuarakan kritik politiknya. Aksi-aksi yang muncul tidaklah menyangkut politik melainkan persoalan sehari-hari seperti kenaikan SPP, kualitas dosen dll. Awal 1980-an merupakan masa yang sulit bagi gerakan mahasiswa . birokrasi kampus, yang merupakan representasi intervensi Orde Baru, mengawasi dan mengontrol setiap kegiatan mahasiswa di dalam kampus. Melihat ruang gerak di kampus yang semakin terbatas, sejumlah mantan dan aktivis mahasiswa kemudian mencari format baru yang memungkinkan mereka tetap dapat mengartikulasikan kepentingan politik. Mereka mengalihkan aktivitasnya ke luar kampus dengan membentuk LSM dan ada juga yang membentuk Kelompok Studi. Dua faktor yang mendorong sebagian aktivis mahasiswa paska 1978 memilih membentuk LSM adalah : Sebagai jawaban atas pencarian strategi atau model pembangunan alternatif yang lebih menekankan partisipasi rakyat dll. Sebagai jawaban terhadap kritik yang menyatakan gerakan mahasiswa bersifat elitis, jauh dari persoalan-persoalan nyata rakyat dan bersifat abstrak. Di samping itu munculnya Kelompok Studi yang awalnya hanya berkutat pada diskusi-diskusi teoritik belaka, mampu menjadi pondasi dasar bagi pemikiran mahasiswa yang kemudian melakukan aksi-aksi di penghujung 1980-an. Sampai sekarang, mahasiswa-mahasiswa yang mengambil jalan keluar kelompok studi tidak menyadari proses pembusukan yang sedang mereka alami Bahwa mereka akan terseret oleh akumulasi kondisi objektif adalah masalah lain, dimana mereka juga tak akan dapat menolaknya. Hanya ada dua pilihan: memihak rakyat dan terlibat, atau memihak status quo/rezim dan menjadi elemen konservatif. Pada sisi lain, perlu dicatat, bahwa mereka yang tadinya berkeras menolak jalan aksi-aksi pengalangan massa, dalam waktu relatif cepat --seperti juga pemerintah-- berbalik beramai-ramai ikut mendukung apa yang disebut sebagai gerakan "arus bawah". Sehingga, sebagai kelembagaan mereka tidak pernah memberikan respon tindakan atas terjadinya kasus Tanjung Priok, gerakan mahasiswa Unjung Pandang, dan gerakan mahasiwa akhir-akhir ini. Bila kelompok studi masih mempertahankan wataknya seperti sekarang, maka proses pembusukkan tidak akan berubah menjadi proses transformasi ke arah organisasi yang lebih politis. Yang lebih parah lagi adalah LSM, yang walaupun tidak pernah memberikan picu bagi tindakan politik, proses pembusukkannya lebih lamban ketimbang kelompok studi. Sokongan keuangan yang besar, yang terus-menerus mendemoralisasi aktivis-aktivis sosial (bahkan mahasiswa) yang diserap ke dalamnya, menyebabkan LSM bertahan dalam wataknya semula. Dalam perkembangannya LSM justru menciptakan klik diantara mereka sendiri terbentuknya gejala BINGO dan LINGO. Kelompok 13 dan INGI merupakan gejala konsentrasi BINGO yang mempersulit transformasi LSM untuk meneliti agenda politik dan melakukan reorganisasi. Sulit untuk memberikan kesimpulan adanya spektrum LSM, karena penguasaan LSM oleh Kelompok-kelompok Sosial-Demokrat. Sialnya, Kaum Sosial-Demokrat di Indonesia adalah "kanan", Sosial-Demokrat yang terbelakang, tidak sebagaimana trend politik yang muncul dan dikenal di Barat. Dimana kaum Sosial-Demokratnya terus berjuang dalam spektrum politik yang luas, sebagimana seorang Sosial-Demokrat yang konsisten; Kelompok-kelompok Protestan, Katolik dan Islam Modernis, memiliki konsep dan tindakan politik yang sama: berwatak tengah. Usaha yang telah dilakukan, yakni mengadakan persekutuan di antara mereka, pun tidak memberikan dampak berarti Konsolidasi melalui FAHAMI (Forum antar Agama dan Hak Asasi Manusia Indonesia), bahkan mengalami kegagalan, --penyunting. Tahun 1985 dan seterusnya kebekuan respon masyarakat terhadap kondisi objektif ekonomi, politik, dan budaya yang sangat negatif, berhasil oleh gerakan-gerakan mahasiswa, yang para pelakuknya banyak berasal dari kelas menengah ke bawah dan masih sektarian bila dibandingkan dengan Filipina dan Korea Selatan. Bila dilihat konsolidasi dan isunya, gerakan mahasiswa sekarang relatif lebih merakyat, berhasil dalam membentuk opini dan lebih kuat dalam bargain politiknya. Sewajarnya juga dalam tahap awal, konsolidasi aksi tersebut tidaklah mengisyaratkan adanya konsolidasi solid pengorganisasiannya. Ia hanya merupakan konsolidasi aksi yang insidental beraksi bila tercapai kesepakatan mengangkat isu yang sama. Isu sektarian otonomi kampus tidak menarik lagi diperjuangkan; yang lebih menentukan adalah momentum objektif ekonomi-politik dan pengkondisian subjektif oleh lingkaran kecil yang terutama berdampak bagi lingkaran itu sendiri atau pun bagi gerakan secara keseluruhan. Dan konsolidasi solid keorganisasian inilah yang dapat terus menerus merespon dan berdialektika dengan kondisi objektif ekonomi-politik Indonesia. Aksi mahasiswa Ujung Pandang (1987) adalah aksi yang baru pertama kalinya dengan turun ke jalan (rally), dengan jumlah massa yang relatif besar, dengan mengambil isu kebijaksanaan pemerintah dalam peraturan lalu lintas, judi, dan ekspresi kesulitan ekonomi. Aksi ini dihentikan dengan memakan beberapa korban. Tradisi turun ke jalan ini telah menjadi trend pada saat ini, bahkan buruh telah juga turun ke jalan dengan jumlah massa belasan ribu, seperti yang terjadi di Solo pada tahun 1994. Pengerahan massa yang relatif besar ada saat ini belum konsisten pada tujuan politiknya. Setelah penolakan terhadap UULAJ --yang pro rakyat-- yang berlangsung mulai awal 1992 sampai triwulan akhir 1993 kemudian disusul dengan aksi-aksi anti SDSB, namun dengan pembelokkan isu menjadi moral-sektarian religius. Bahwa isu-isu yang bersifat spontan tak akan bertahan lama, tak akan mendapat respon yang luas, dan memang bukan jalan keluar yang baik --lagi-lagi tidak pernah jadi pelajaran-- terlihat setelah SDSB distop peredarannya, tiba-tiba saja gerakan mahasiswa --terutama Islam, bila tidak ada kasus Bosnia dan palestina, sehingga pernah dalam suatu forum Sri Bintang Pamungkas mengusulkan untuk mengolah isu-isu kampus untuk diangkat, seolah-olah kehilangan alasannya. Celah-celah kegiatan pers dan tersebarnya masmedia kampus, kegiatan-kegiatan diskusi, aksi-aksi yang dipikirkan masak-masak, benar-benar memberikan pengalaman yang berharga, baik dari segi pematangan, pemahaman, penyatuan pikiran maupun rekonsolidasi bagi proses selanjutnya gerakan mahasiswa tahun 80-an. Kontinum gerakan mahasiswa tahun 80-an tampaknya kini lebih menggembirakan. Hingga sekarang mereka bisa merebut opini nasional dan internasional, isunya lebih merakyat, bargain politiknya lebih kuat, dapat menarik simpati rakyat serta tingkat kolaborasi dengan unsur-unsur administrator militer, birokrat, partai, ex-partai, ormas, LSM, kelompok studi, maupun lainnya boleh dikatakan sangat rendah. Namun kontinum tersebut belumlah sampai pada tingkat seperti yang dijelaskan sebelumnya. Status yang ada sekarang tentu saja melewati masa-masa sulit, memakan waktu yang terkadang mengesalkan, menyita pemikiran dan dana yang tidak sedikit. Dan banyak aktivis-aktivis mahasiswa yang mengorbankan kesenangan-kesenangan yang biasa mereka peroleh dan mereka nikmati sebelumnya. Dan karena isu-isu yang diturunkan sudah lebih merakyat, maka isu-isu seperti deregulasi, liberalisasi, dan swastanisasi tidak menjadi populer di kalangan mahasiswa, sebab respon yang diberikan hanya akan merubah konstelasi modal dengan cara-cara yang lebih "demokratis". Makna pendemokratisasian konstelasi modal pada kondisi struktur modal domestik dan asing seperti sekarang ini di Indonesia, hanya akan dinikmati dan dimenangkan oleh pemilik modal besar. Apapun jalan yang diambil oleh kelembagaan Trias Politika RI, tetap akan menimbulkan krisis hubungan sosial dalam masyarakat 1990-an Awal-awal 1990 mulai muncullah organisasi mahasiswa “ilegal” bagi rejim. Ini merupakan perkembangan dari organisasi-organisasi bentukan gerakan mahasiswa akhir 1986–1990, yang berupa komite-komite aksi. Gerakan mahasiswa mencoba melakukan konsolidasi ditingkat nasional dan mulai mempermanenkan organ yang ada. Di Yogyakarta muncul Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta (FKMY), di Surabaya muncul Forum Komunikasi Mahasiswa Surabaya (FKMS), di Manado lahir Forum Komunikasi Mahasiswa Manado (FKMM), dan organ-organ lain di Jakarta, Bandung, Solo, Semarang. Sejak munculnya organisasi-organisasi diatas, gerakan mahasiswa semakin menguat. Aksi-aksi mahasiswa mulai membesar kembali, energi perlawanan mahasiswa timbul kembali. Di Yogyakarta pertengahan tahun 1992, 12 ribu mahasiswa Universitas Gajah Mada dan universitas lain di Yogya didampingi rektor UGM -- Prof. Koesnadi Harjosoemantri -- melakukan rally dari kampus UGM menuju DPRD I Yogyakarta, memprotes diberlakukanya Undang-undang Lalu Lintas No. 14/1992. Tahun 1993 ribuan mahasiswa – mayoritas mahasiswa Islam – menduduki Gedung DPR/MPR, menuntut SDSB dihapuskan. Menteri Sosial waktu itu, Inten Soeweno, dengan menitikkan air mata mencabut pemberlakuan SDSB di depan anggota DPR sementara diluar gedung, ribuan mahasiswa terus menjalankan aksinya. Satu tahun kemudian, mahasiswa diberbagai daerah memprotes dibredelnya Tempo, Detik, dan Editor. Beberapa aksi direpresif oleh militer, seperti yang terjadi di Jakarta. Namun demikian aksi-aksi mahasiswa terus berlanjut. Tahun 1996, tepatnya bulan April, di Ujung Pandang, mahasiswa yang memprotes kebijaksanaan kenaikan tarif transportasi ditembaki oleh militer, sekitar 7 mahasiswa tewas dalam insiden tersebut. Aksi ini telah menimbulkan solidaritas di kalangan mahasiswa lain di berbagai daerah, seperti Jakarta, Surabaya, Lampung, Yogyakarta, Solo, Semarang, bahkan di Yogyakarta sempat terjadi bentrokan dengan militer. Secara organisasi, gerakan mahasiswa juga mengalami proses kemajuan, konsolidasi didalam dan diluar kampus mulai dilakukan dan dibentuk organ mahasiswa nasional. Pada bulan Agustus 1994, dideklarasikan organ mahasiswa nasional, Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID). Sejak berdirinya, organ ini merupakan momentum bagi gerakan mahasiswa Indonesia untuk kembali menjadi gerakan politik. Ini dapat kita lihat dari program-program SMID seperti menuntut di cabutnya Dwi Fungsi ABRI dan paket 5 UU Politik 1985, yang merupakan pondasi dari rejim Soeharto1. Dan sejak saat ini aksi massa “dikukuhkan” menjadi metode perjuangan gerakan mahasiswa. Periode 1994 dapat dikatakan merupakan masa keterbukaan politik dan merupakan kemajuan penting dalam gerakan perlawanan rakyat. Kemajuan-kemajuan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: Sentimen anti kediktoran rejim Orde Baru Soeharto mulai meluas. Keberanian rakyat untuk mempertahankan hak-haknya semakin tumbuh. Jaringan dan wadah-wadah perlawanan mulai dibentuk diberbagai tempat dan sektor masyarakat. Watak kerakyatan dalam perlawanan demokratik mulai muncul sebagai pendorong utama untuk memaksakan keterbukaan dengan mulai terangkatnya isu perburuhan dan tani (pertanahan). Unsur-unsur demokratik dan kerakyatan dalam perlawanan telah mampu berkembang dan berdiri di garda depan, baik dalam skala sektoral maupun wilayah tertentu.2 Sementara di dalam kampus mulai dibentuk organ mahasiswa sektor kampus. Sebelumnya selama kurun waktu 1979-1995 hanya ada lembaga mahasiswa formal yang diakui oleh pemerintah, yaitu Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT). Tahun 1995 mulai dirintis berdirnya kembali Dewan Mahasiswa (Dema), yang sejak diberlakukannya NKK/BKK dimatikan keberadaannya. Maka muncullah Dema UGM, Dema UI, Dema USD. Namun sebelum konsolidasi ini selesai, meletuslah peristiwa 27 Juli 1996. Setelah “Peristiwa Sabtu Kelabu”, rejim Soeharto memburu-buru aktivis mahasiswa radikal dan aktivis PRD yang difitnah sebagai dalang peristiwa tersebut. Dalam kurun waktu 1996-akhir 1997, dapat dikatakan gerakan mahasiswa tiarap. Kalaupun ada aksi, hanya sebatas dilakukan oleh kelompok-kelompok mahasiswa radikal dengan kembali memakai komite aksi yang bersifat “musiman” untuk terus melakukan perlawanan. Gerakan Mahasiswa 1998: Dalam Pergulatan Menuntaskan Revolusi Demokratik yang “Terinterupsi” Sejak September 1997 krisis ekonomi global ikut menyapu Indonesia, nilai rupiah melemah terhadap dolar AS, harga-harga barang kebutuhan pokok mulai merangkak naik, banyak perusahaan yang gulung tikar akibatnya banyak buruh yang ter-PHK. Dampak ini secara langsung juga menimpa mahasiswa, terutama mahasiswa perantauan, harga makanan melonjak, kertas naik, belum lagi orang tuanya yang di PHK atau perusahaan mereka yang bangkrut. Dari kondisi seperti ini, aksi-aksi mahasiswa mulai marak kembali, dengan tuntutan-tuntutan ekonomis, seperti turunkan harga. Akan tetapi kelompok mahasiswa radikal yang masih minoritas secara kuantitatif tetap melancarkan tuntutan politik, seperti suksesi kepemimpinan nasional, pencabutan Dwi Fungsi ABRI. Secara perlahan, bersamaan dengan krisis ekonomi yang semakin memuncak, usaha-usaha kelompok radikal untuk menarik dari kesadaran “ekonomis” menjadi kesadaran politik mulai berhasil. Aksi-aksi mahasiswa yang semakin membesar mulai meneriakkan tuntutan politik, meminta Soeharto turun. Ini merupakan sejarah maju dalam gerakan mahasiswa di Indonesia. Tuntutan yang selama ini “diharamkan” tidak ditabukan lagi. Seperti halnya dalam tulisan Aspinal tentang tuntutan mahasiswa yang semakin politis: Tipe demonstrasi mahasiswa merupakan reduksi dari naiknya harga barang, menuntut dihapuskannya korupsi, kolusi dan nepostisme, dan menuntut reformasi. Dari awal kebanyakan protes secara ekplisit menuntut Soeharto turun dari jabatan sebagai presiden ( sebuah ekpresi dari sentimen ini dapat dilihat pembakaran gambar Soeharto pada sebuah aksi di Universitas Gadjah Mada pada tanggal 11 Maret).3 Dalam kurun waktu awal Februari sampai Mei 1998, secara kuantitatif dan kualitatif gerakan mahasiswa naik secara dratis, dengan tuntutan yang sudah politis. Di kampus UI, Depok, dari tanggal 19-26 Maret terjadi aksi besar yang hampir menyamai aksi di tahun 1966 4. Pada hari terakhir Sidang Umum MPR 1998, di Yogyakarta, sebuah patung raksasa berwajah Soeharto dibakar oleh para demonstran, sekitar 50 ribu mahasiswa memenuhi Balairung UGM dalam aksi tersebut. Pada hari yang sama juga terjadi aksi-aksi di Solo, Surabaya, Malang, Manado, Ujung Pandang, Denpasar, Padang, Purwokerto, Kudus 5. Dalam perkembangannya aksi-aksi mahasiswa semakin radikal. Diberbagai wilayah terjadi bentrokan antara demostran dengan militer. Di Universitas Sebelas Maret Surakarta dan di kampus Universitas Lampung, pada tanggal 17 Maret 1998 terjadi bentrokan antara mahasiswa-- yang ingin melanjutkan rally keluar kampus-- dengan militer. Sementara di Yogyakarta, tanggal 2 - 3 April bentrokan terjadi di Boulevard UGM dan bentrokan berulang pada tanggal 13 April ketika demonstran dikejar-kejar dan ditembaki oleh militer sampai ke dalam kampus. Hampir 8 jam kampus UGM dikusai oleh militer. Di Medan juga terjadi bentrokan serupa, dalam aksi tanggal 24 April demosntran melempari militer dengan molotov, akibatnya kampus Universitas Sumatera Utara (USU) diliburkan beberapa hari. Pada bulan Mei aksi-aksi mahsiswa semakin bertambah banyak, kampus-kampus yang selama ini apolitis ikut terlibat dalam aksi-aksi. Peristiwa paling tragis terjadi tanggal 12 Mei ketika terjadi aksi di Universitas Trisakti, Jakarta, 6 mahasiswa gugur diterjang peluru militer. Peristiwa ini kemudian menyulut perlawanan dari sektor rakyat lain, tanggal 13-14 Mei Jakarta lumpuh total dengan adanya kerusuhan masal. Sementara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei, terjadi bentrokan di Jakarta, Medan, Yogyakarta, Jember, Malang dan beberapa kota lain6. Antara tanggal 1 Maret sampai 2 Mei tercatat 14 bentrokan antara mahasiswa dan militer yang terjadi di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok 7. Ketika hari-hari terakhir Soeharto akan “lengser”, gedung DPR/MPR dikuasai mahasiswa, ratusan ribu mahasiswa menggelar mimbar bebas di gedung tersebut. Sementara di Yogyakarta, sehari sebelum Soeharto turun, sekitar satu juta rakyat – yang dipelopori mahasiswa Yogyakarta -- memenuhi alun-alun Utara, menuntut Soeharto mundur. Masa-masa ini merupakan masa-masa yang revolusioner bagi gerakan mahasiswa. Aksi-aksi mahasiswa dibeberapa tempat bahkan sudah menguasai RRI seperti yang terjadi di Surabaya, Semarang, Padang. Sementara di Medan, mahasiswa menguasai bandar udara. Dapat dikatakan aktivitas penerbangan, terutama penerbangan internasional, lumpuh total. Dalam kurun waktu ini juga bermunculan beratus-ratus komite mahasiswa, besar maupun kecil. Namun sayangnya gerakan yang sudah membesar ini hanya mampu menghasilkan pengalihan jabatan presiden dari Soeharto ke Habibie. Kelemahan-kelemahan apa yang menyebabkan gerakan mahasiswa gagal melakukan perubahan total, nanti akan kita bahas lebih lanjut. Kita lanjutkan proses sejarah gerakan mahasiswa '98. Setelah berhasil “melengserkan” Soeharto, secara kualitatif dan kuantitatif gerakan mahasiswa menurun, hampir 6 bulan gerakan seperti tenggelam tertelan tanah. Gerakan kembali bangkit mendekati Sidang Istimewa MPR, pertengahan Nopember. Pada tanggal 13-14 Nopember 1998 aksi besar-besaran terjadi di Jakarta. Sekitar satu juta mahasiswa dan rakyat berkumpul didepan kampus Universitas Atmajaya, Jakarta. Mereka akan melakukan rally ke gedung DPR/MPR. Kemudian meletuslah insiden Semanggi, ketika mahasiswa yang akan meninggalkan Universitas Atma Jaya ditembaki oleh militer, korban kembali berjatuhan. Gerakan kali ini disokong penuh oleh rakyat – disamping rakyat terlibat aktif dalam aksi-aksi, ikut membuat barikade, mengejar pamswakarsa, juga memberikan bantuan logistik --, kerusuhan seperti Mei tidak terjadi karena mahasiswa berhasil memimpin. Gerakan tidak hanya terjadi di Jakarta, dibeberapa daerah seperti Yogyakarta, markas militer seperti Korem sempat dikuasai mahasiswa selama beberapa jam, sementara di tempat lain mahasiswa berhasil memaksa RRI menyiarkan tuntutan-tuntutan mereka. Represi memang hanya terjadi di Jakarta, sedangkan gerakan di daerah tidak mengalami represi, secara kualitatif dan kuantitatif gerakan di daerah juga tidak membesar seperti di bulan Mei '98. Kembali tuntutan mahasiswa seperti cabut Dwi Fungsi ABRI, Tolak SI dan pemerintahan transisi belum berhasil digolkan. Sejak Nopember 1998 sampai Juli 1999 praktis gerakan mahasiswa mati, bahkan momentum pemilu dilewatkan dengan “manis”. Memasuki akhir Juli, tepatnya ketika peringatan 27 Juli, gerakan mahasiswa mulai bangkit kembali. Kota-kota seperti Jakarta, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Bandung, Tasik, Purwokerto juga melakukan aksi, dan di beberapa daerah bisa membangun front yang luas. Aksi besar kembali muncul ketika peringatan 17 Agustus. Aksi-aksi kembali terjadi diberbagai kota. Aksi ini semakin membesar ketika militer kembali ingin menancapkan kekuasaannya dengan mengajukan RUU PKB. RUU yang jelas antidemokratis ini disambut dengan aksi-aksi penolakan yang hebat. Aksi-aksi ini dilakukan bukan hanya oleh mahasiswa dan LSM-LSM, tapi juga rakyat . Terbukti aksi tanggal 23 September berhasil menggerakkan kaum miskin kota untuk melawan militerisme dengan melakukan aksi penyerangan terhadap tentara yang sedang menghadang aksi mahasiswa. Mereka melempari tentara dengan molotov dan membuat barikade-barikade. Mahasiswa , disisi lain, hanya dapat bertahan di kampus Atma Jaya dan tidak dapat memimpin massa. Sementara aksi penolakan terhadap RUU PKB tidak hanya berlangsung di Jakarta, takpi juga di daerah-daerah. Bahkan di Palembang dan Lampung, aksi ini meminta korban nyawa 3 mahasiswa. Aksi anti militerisme ini diikuti aksi-aksi yang lebih hebat seiring diadakannya Sidang Umum MPR pada bulan Oktober ini. Aksi-aksi mahasiswa dan rakyat membawa isu penolakan pertanggungjawaban Habibie dan pencabutan Dwi Fungsi TNI. Kembali terjadi bentrokan dengan militer pada hari Jumat, 15 Oktober. Ada pelajaran yang dapat diambil dari gerakan mahasiswa 1998 sehingga gagal menuntaskan revolusi demokratik. Pertama, lemah dalam ideologi. Dari basis historis, gerakan mahasiswa '98 muncul karena adanya krisis ekonomi. Mahasiswa bergerak karena harga kebutuhan pokok naik, kost-kostsan menjadi mahal, orang tua mereka terkena PHK. Keadaan ini secara langsung berdampak bagi mahasiswa. Maka tidak heran kalau sebagian besar mahasiswa “baik-baik”, mahasiswa generasi “dingdong” ini ikut turun kejalan. Kesadaran “ekonomis” ini kemudian berhasil dibawa ke kesadaran politik. Injeksi kesadaran ini dilakukan oleh beberapa kelompok radikal – kelompok ini sejak tragedi 27 Juli 1996 tetap melakukan perlawanan dan mengangkat isyu-isyu politik – tapi injeksi inipun tidak tuntas. Karena tidak didukung oleh kesadaran ideologis. Ketika “trend” gerakan menurun maka aktivitas gerakanpun juga menurun. Hal ini terjadi seiring dengan menurunnya kuantitas mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi-demonstrasi . Ini berbeda dengan gerakan '90-an, dimana gerakan berawal dari kelompok-kelompok diskusi. Dari diskusi-diskusi yang mereka lakukan, mahasiswa menjadi sadar tentang apa yang harus dilakukan, bahwa sistem korup inilah yang menyebabkan negara berada dalam puncak krisis. Karena didukung kesadaran ideologis maka kontinuitas gerakan lebih bisa terjaga. Disamping itu perdebatan-perdebatan teoritikpun terjadi secara dinamis, sehingga selalu timbul perspektif-perspektif dan inisiatif-inisiatif baru. Kedua, akibat kelemahan ideologi-teori juga berakibat kelemahan strategi taktik. Gerakan menjadi kaku dalam menghadapi gerak sejarah, tidak luwes dalam menghadapi perubahan situasi nasional. Akibatnya banyak momentum-momentum yang seharusnya dimanfaatkan dilewatkan begitu saja. Momentum pemilu yang seharusnya merupakan kesempatan “berbicara kepada rakyat”, kesempatan untuk menyadarkan rakyat yang terilusi, terlewat begitu saja.. Akibat kekakuan dalam menerapkan stratag dan “ketidakcerdasan” dalam memanfaatkan setiap celah yang ada, lama kelaman gerakan menjadi mati, aksi-aksi tidak ada lagi dengan begitu konsolidasi menjadi lemah. Ketiga, sektarianisme gerakan. Dapat kita lihat sendiri gerakan masih terpecah-pecah sampai saat ini. Walupun gerakan bisa membesar, hal ini lebih disebabkan oleh momentum dan isu yang sama. Ini akan jelas apabila kita melihat data aksi mahasiswa 28 Oktober 1998 berikut ini. Daerah Jumlah Tuntutan Jakarta 14.000 orang Tolak SI Cabut Dwi Fungsi ABRI Ganti Habibie dengan presidium pemerintahan transisi Adili Soeharto Bandung 3.500 orang Tolak SI Cabut Dwi Fungsi ABRI Ganti Habibie dengan presidium pemerintahan transisi Adili Soeharto Yogyakarta 1.300 orang Tolak SI Cabut Dwi Fungsi ABRI Ganti Habibie dengan presidium pemerintahan transisi Adili Soeharto Semarang 2.000 orang Cabut Dwi Fungsi ABRI Percepat Pemilu Adili Soeharto c.s Cabut Tap. Soeharto/Habibie sebagai presiden dan wapres Surabaya 1.100 orang Tolak SI Cabut Dwi Fungsi ABRI Pertagungjawaban Soeharto Bandar Lampung 300 orang Tolak SI Cabut Dwi Fungsi ABRI Adili Soeharto c.s Palembang 700 orang SI untuk ganti Habibie dengan presidium pemerintahan transisi Percepat Pemilu Cabut Dwi Fungsi ABRI Adili Soeharto c.s Manado 500 orang Cabut Dwi Fungsi ABRI Adili Soeharto c.s Sumber: Tempo, 9 Nopember 1998 Dari data diatas jelas adanya tuntutan yang sama – tolak SI, cabut Dwi Fungsi ABRI, adili Soeharto – dan adanya satu momentum – hari Sumpah Pemuda, 28 Okotober –yang menyebabkan gerakan membesar dan meluas. Bukan pula karena adanya front diantara organisasi gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa tetaplah terpecah-pecah. Memang telah dilakukan usaha untuk membangun front, misalnya Rembuk Mahasiswa Nasional Indonesia (RMNI) di Bali dan Surabaya, tapi ini tidak lebih sebagai ajang romantisme dan saling mengklaim bahwa kelompok merekalah yang paling berjasa. Mungkin kelahiran Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMND) dapat menghilangkan watak sektarianisme dan bisa membangun front yang sesungguhnya. Sektarianisme juga menyebabkan gerakan menjadi elitis, tidak mau bergabung dengan sektor rakyat lainya. Akibatnya, pertama, rakyat yang berperan aktif dalam demonstrasi-demonstrasi tidak terpimpin, tidak heran kalau massa-rakyat melakukan pengrusakan toko-toko etnis minoritas, jalan tol dan fasilitas umum lainya. Kedua, kekuatan mahasiswa dan massa rakyat yang seharusnya bersatu menjadi terpecah belah. Banyak diantara organisasi mahasiswa yang masih termakan propaganda militer, apabila aksi mahasiswa bergabung dengan sektor rakyat lainnya akan menimbulkan kerusuhan. Kesalahan-kesalahan seperti ini tetap terulang dan terjadi juga pada gerakan-gerakan mahasiswa sebelumnya. Keempat, tidak adanya organ nasional. Apa yang ada saat ini, semisal FPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia) atau LMND (Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi), hanyalah sebatas jaringan antar organ-organ mahasiswa di kota-kota atau sebatas front. Dapat dikatakan setelah SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi) “dihancurkan” setelah peristiwa 27 Juli 1999, belum ada organ nasional yang terbentuk. Akibat tidak adanya organ nasional ini, berdampak pada tidak adanya kesatuan aksi diantara gerakan mahasiswa yang ada. Masing-masing gerakan berjalan sendiri-sendiri – baik tuntutan maupun strategi taktik. Tidak adanya kesatuan aksi, jelas sekali mengakibatkan gerakan menjadi terfragmentasi, tidak jelas apa yang sebenarnya akan dituju. Akibat selanjutnya, disamping gerakan menjadi lemah juga membingungkan massa rakyat sendiri. Kita ambil contoh sikap gerakan mahasiswa yang terpecah-pecah dalam menghadapi momentum pemilu 1999. Dalam menghadapi pemilu ini, gerakan mahasiswa terbagi menjadi dua kelompok yang kesemuanya mempunyai argumen masing-masing. Kelompok pertama menerima pemilu. Pemilu, menurut mereka, merupakan jalan terbaik untuk memperbaiki situasi yang telah ada. Kelompok mahasiswa ini kemudian bergabung dengan pemantau pemilu yang menjamur menjelang Pemilu bulan Juni 1999, seperti Unfrel, Forum Rektor, KIPP. Kelompok kedua, tidak setuju dengan proses pemilu. Pemilu tidak akan menyelesaikan masalah dan pasti tidak berjalan dengan jurdil karena masih dilaksanakan oleh sisa-sisa rejim Orba. Maka pemilu harus ditolak. Kelompok ini kemudian terbelah menjadi dua, membiarkan momentum pemilu berjalan begitu saja, karena apabila terlibat dalam momentum pemilu dianggap ikut melegitimasi pelaksanaannya. Sementara kelompok lain yang tidak percaya pemilu, melakukan aksi-aksi massa untuk menolak pemilu yang diselenggarakan rejim Habibie. Rakyat sendiri menghendaki mahasiswa paling tidak menfokuskan tuntutannya. Berdasarkan “jajak pendapat” yang dilakukan majalah Tempo, 65% menghendaki hal itu dan 60% menghendaki mahasiswa berkoalisi dengan kelompok lain8. Kelima, lemah dalam basis massa. Seperti yang sudah dibahas diatas, sebagian besar mahasiswa yang bergabung dalam gerakan mahasiswa '98 adalah akibat “trend” yang ada. Tidak heran kalau massa yang ada bukanlah massa yang terorganisir melainkan massa yang termobilisasi. Hal ini berakibat melemahnya basis massa sejalan dengan dengan melemahnya trend gerakan. Sementara itu organ-organ mahasiswa yang ada tidak mengantisipasi hal ini, tidak cepat melakukan konsolidasi terhadap massa yang masih cair, dan tidak segara mengadakan pendidikan-pendidikan ideologi teori. Aktivitas aktivis mahasiswa hanya berkutat di sekitar aksi dan pergi ke kota satu ke kota lain dengan alasan konsolidasi. Sementara kampus yang “melahirkan” mereka dan disanalah sebetulnya basis mereka, ditinggal begitu saja. Akibatnya, gerakan menjadi tidak populis diantara mahasiswa sendiri. Tidak heran kalau sampai saat ini banyak sekali organisasi mahasiswa yang hanya papan nama belaka. Keenam, ini sebetulnya bukan kesalahan gerakan mahasiswa semata, tapi kesalahan kekuatan radikal secara umum, yaitu tidak adanya partai pelopor yang sanggup memimpin. Situasi periode Februari sampai Mei adalah situasi yang “revolusioner”, keadaan ini bisa berubah setiap detik – orang sebelumnya apolitik saat itu berbicara politik, ratusan komite-komite perlawanan terbangun. Tapi karena tidak ada satu kekuatanpun yang mampu memimpin, situasi ini dapat dikatakan tidak menghasilkan apa-apa. Pada saat-saat seperti ini dibutuhkan satu peranan dari partai pelopor untuk memimpin pengambilalihan kekuasaan. Ini sekali lagi hanya bisa dilakukan oleh partai pelopor, tidak oleh komite-komite aksi. Kita dapat melihat kelemahan ini dalam peristiwa Mei '68 di Prancis. Situasi Mei '98 di Indonesia mirip dengan situasi di Prancis pada bulan yang sama tahun 1968. Ketika itu di Prancis ratusan mahasiswa turun ke jalan-jalan dan gerakan ini kemudian mampu memobilisasi kelas pekerja untuk melakukan pemogokan, bahkan sekitar 15 pabrik sudah berhasil direbut. Puncak dari “revolusi” ini: kampus-kampus bisa dikuasai mahasiswa, sekitar 10 juta buruh melancarkan aksi pemogokan nasional 9. Presiden De Gaulle sudah melarikan diri ke Jerman Barat. Kesempatan ini ternyata disia-siakan oleh kekuatan radikal. Bedanya kalau di Indonesia belum ada partai pelopor – kalaupun ada belum bisa bergerak bebas -- akan tetapi di Prancis partai pelopor itu sudah ada, tapi mereka malah “bersembunyi” ketika situasi sedang revolusioner. Disamping kelemahan-kelemahan diatas, ada juga kelebihan-kelebihan gerakan mahasiswa '98 dibanding gerakan mahasiswa sebelumnya. Pertama, sikap tegas terhadap militerisme. Sikap gerakan mahasiswa '98 terhadap militer tidak ada kompromi, sejak awal mahasiswa menuntut pencabutan Dwi Fungsi ABRI. Sikap tegas ini membawa gerakan mengambil sikap tegas dan tidak melakukan kolaborasi dengan militer. Ini tentunya berbeda dengan gerakan mahasiswa sebelumnya. Gerakan mahasiswa '66 jelas melakukan kerjasama dengan militer, begitu juga gerakan mahasiswa '74. Gerakan mahasiswa '78 walaupun tidak melakukan kolaborasi dengan militer tapi mengambil sikap tidak tegas terhadap militerisme. Rupanya gerakan mahasiswa '98 telah belajar dari kesalahan para pendahulu mereka. Ini tidak lepas dari pengaruh gerakan anti militerisme yang sudah dilontarkan kelompok-kelompok radikal sejak '90-an. Kedua, gerakan mahasiswa '98 – pada tahap awalnya -- bisa menyebar hampir ke seluruh kota-kota di Indonesia. Dapat dikatakan, gerakan '98 merupakan gerakan terbesar setelah gerakan mahasiswa '66. Adanya perlawanan yang meluas ini bisa membuat penguasa kalang kabut, daya resitensipun menjadi semakin kuat dan akhirnya tuntutan mereka untuk memaksa Soeharto lengserpun bisa berhasil. Ini merupakan pengalaman berharga untuk gerakan mahasiswa ke depan. Dua momentum gerakan mahasiswa membuktikan bahwa hanya dengan gerakan yang meluas, gerakan mahasiswa dapat berhasil memperjuangkan tuntutan-tuntutan – dua momentum itu adalah gerakan mahasiswa '66 yang berhasil memaksa Soekarno turun dan gerakan mahasiswa '98 yang mampu memaksa Soeharto “lengser”. Dan ini merupakan bukti bahwa tidak cukup gerakan membesar di Ibu Kota saja – pengalaman gerakan '74 – atau gerakan membesar di daerah – pengalaman gerakan '78 -- saja, gerakan harus membesar baik di Jakarta – sebagai pusat ekonomi politik – maupun di kota-kota lain sebagai daerah penyangga perlawanan. Adanya gerakan yang membesar disemua kota juga akan menaikkan moral perlawanan mahasiswa sendiri dan bisa memobilisasi rakyat dalam jumlah yang lebih besar. 1 Demi Demokrasi, Partai Rakyat Demokratik Menolak Takluk, PRD, 1999. 2 Ibid 3 The Indonesia Student Uprising of 1998, Edwad Aspinal 4 Lihat tulisan Edwad Aspinal ,The Indonesia Student Uprising of 1998. 5 Ibid 6 Ibid 7 Ibid 8 Lihat Tempo Edisi 22-28 Desember 1998 9 Lihat tulisan Lain Gunn, Mei 68: Revolusi Prancis

0 komentar:

Posting Komentar

 
(c) Copyright Amarah | About | Contact | Policy Privacy